Simbol negara diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara Burung Garuda, dan Bahasa Indonesia. Beberapa dari simbol tersebut tercetak dalam uang rupiah yang menjadi simbol kedaulatan Republik Indonesia.
Rupiah sebagai simbol kedaulatan Republik Indonesia, tercantum dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011. Oleh sebab itu, kita perlu mengenal lebih banyak lagi tentang rupiah. Tidak hanya sebagai alat tukar yang sah saja, tetapi lebih kepada perwujudan identitas kita sebagai satu bangsa.
Hal itu terungkap pada acara Blogger Gathering yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) Jambi yang bekerja sama dengan komunitas blogger Indonesian Social Blogpreneur (ISB) yang diselenggarakan selama 3 hari pada 28 April - 2 Mei 2021 secara daring melalui zoom.
Dari sanalah kami para blogger makin mengenal lebih banyak lagi tentang makna rupiah dalam kapasitasnya sebagai simbol negara. Pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Wujud uang sebagai simbol kedaulatan negara terbukti pada lepasnya Sipadan Ligitan dimana penduduknya tidak mengenal atau menggunakan rupiah sebagai alat transaksi sehari-hari melainkan menggunakan ringgit sehingga Mahkamah Internasional menetapkan kedua pulau terluar Indonesia itu menjadi milik Malaysia.
Oleh karena itu, penting sekali mengenalkan konsep "Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah" kepada segenap masyarakat Indonesia baik yang berada di kota hingga yang berada di pelosok perbatasan negara sehingga kejadian Sipadan Ligitan tidak akan terulang lagi pada pulau-pulau terluar Indonesia lainnya.
Cinta Rupiah
Berbicara tentang "Cinta Rupiah" masih terngiang di telinga lagu anak-anak zaman dahulu yang liriknya seperti ini:Meskipun hanya sebuah lagu, kampanye Cinta Rupiah seperti lagu di atas sangat berbekas dan berkesan di ingatan sehingga mudah diterima oleh anak-anak zaman dulu yang nyatanya kini anak-anak tersebut sudah menjadi dewasa. Lagu itu dibuat pada saat rupiah melemah terhadap dolar Amerika dan bisa saja sebagai sindiran halus kepada orang-orang kaya yang beli baju dan jajan menggunakan dolar.
Pada masa kini, Cinta Rupiah mulai didengungkan dan dikampanyekan lagi. Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mempunyai tanggung jawab menjaga kestabilan nilai rupiah, dengan aktif menyuarakan gerakan tersebut bahkan mengikatnya lagi dengan terminologi bangga dan paham akan rupiah.
Cinta Rupiah yang digagas BI merupakan sikap dan perwujudan dari kemampuan masyarakat dalam mengenali karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, dan menjaga diri dari kejahatan uang palsu.
Masyarakat yang memiliki kecintaan terhadap rupiah hendaknya memiliki 3 cara dalam mencintai rupiah dengan:
1. Mengenali filosofi rupiah2. Merawat rupiah
3. Menjaga diri dengan pengetahuan dalam penanggulangan uang palsu
Bangga Rupiah
Ketika sedang traveling ke Filipina dan memperlihatkan uang lembaran rupiah kepada penduduk setempat, mereka tampak sangat antusias dan tertarik kepada rupiah. Mereka menilai bahwa rupiah itu unik dan bagus. Sontak saja saya merasa bangga dengan rupiah tersebut meskipun nilai tukar terhadap peso dari sisi besaran angka, tidak sebanding. Namun, tetap saja kebanggaan itu masih terselip setiap mengingat perjalanan ke sana.
Menurut BI, Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa. Saya sangat setuju. Kebanggaan kita terhadap rupiah akan menjadikan rupiah kuat dan sebagai pemersatu bangsa dimana suku-suku dari ujung barat hingga timur Indonesia menggunakan rupiah yang sama.
Jika masyarakat bangga dengan rupiah, dengan sendirinya rupiah akan menjaga keberadaannya sebagai simbol negara berdaulat. Begitu pun saat digunakan dalam setiap transaksi, rupiah akan semakin kuat dan membanggakan. Jangan sampai menjadi olok-olokan negara lain sebagaimana Zimbabwe yang kerap menjadi olok-olokan penduduk negeri ini.
Dari paparan di atas, perlu diingat ada 3 Bangga Rupiah yang sedang digalakkan kepada masyarakat, yakni:
1. Bangga rupiah sebagai simbol kedaulatan2. Bangga rupiah sebagai alat pembayaran yang sah
3. Bangga rupiah sebagai alat pemersatu bangsa
Paham Rupiah
Dalam upaya “Paham Rupiah” masyarakat hendaknya memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai. Masyarakat juga diharapkan paham dalam berperilaku sesuai dengan fungsi rupiah dalam rangka melakukan transaksi pembayaran, membelanjakan rupiah, dan mengoptimalkan nilai rupiah.
Dengan begitu, ada 3 paham yang seharusnya dimiliki oleh setiap masyarakat yaitu:1. Paham dalam bertransaksi
2. Paham dalam berbelanja
3. Paham dalam berhemat
Masyarakat juga perlu merawat rupiah dengan melakukan 5 J, yakni:
1. Jangan dilipat
2. Jangan dibasahi
3. Jangan disobek
4. Jangan distepler
5. Jangan diremas
Oleh karena itu, rasa cinta, bangga, dan paham akan rupiah merupakan salah satu bentuk dan wujud kepedulian kita untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?
Yuk, pelan-pelan belajar mencintai, membanggakan, dan memahami rupiah. Jangan sampai pepatah tak kenal maka tak sayang tidak sejalan lagi karena meskipun sudah kenal eh kok nggak sayang-sayang. Ketika semua sudah kenal rupiah, tetapi belum juga sayang dengan rupiah. Buktinya masih banyak yang memperlakukan lembar rupiah dengan melipat, menyobek atau menstaplesnya.
Wah iya betul juga ya, kita sudah kenal rupiah tapi masih belum sayang rupiah. Terkadang aku masih melipat uang rupiah *ngakuuu, kalau yang lainnya sih gak pernah. Mulai sekarang harus mulai melakukan 5J ini.
BalasHapusTanpa disuruh saya pasti cinta rupiah apalagi kalau banyak, hehehe.
BalasHapusTapi,maksudnya mungkin bukan hanya itu ya....
Pokoknya rupiah is the best lah.
Masya Allah .. tulisan ini juga menjadi literasi keuangan, Mbak Lina.
BalasHapus3 pemahaman itu harus menjadi bagian dari diri kita,l termasuk juga semua yang diuraikan dalam tulisan ini.
Wah, terima kasih informaainy, Mbak. Keren banget nih, artikelnya. Jadi, ikut bangga dengan rupiah. Semoga masyarakat Indonesia sadar akan 5J.Karena aku pribadi paling sebal kalau dapat uang lecek padahal uangku bagus. Huhuu, jadi ngedumel dibelakang.
BalasHapusIbuku request buat dapatin uang ini karena teman2nya juga banyak yang udah punya. Hehe.
BalasHapusKatanya bagus juga desainnya karena dia suka warna merah.
Saya juga pas bacanya langsung ingat lagu masa kecil hehehe. Mahar pernikahan kan suka ada yang pakai uang trus dibentuk-bentuk kayak origami. Pernah denger sih katanya mahar seperti itu gak dianjurkan karena melipat-lipat uang. Setelah baca postingan ini, berarti memang bener gak dianjurkan, ya?
BalasHapusKalo setiap orangn Indonesia bisa cinta dan bangga sama rupiah, pasti mata uang kita juga bisa bersaing dlm kurs mata uang internasional kan. Btw, saya baru tau juga loh ternyata BI tuh ngeluarin edisi uang kertas yang gak dipotong buat dikoleksi. Seru ya?
BalasHapusMakasih Maak remindernya, insyaallah masih berusaha terus untu memahami soal rupiah. Pokoknya bangga dan cinta sama rupiah, sebisa mungkin merawat rupiah juga dengan 5J diatas, yang terkadang masih suka ada aja yang nyempil ke remas-remas
BalasHapuseh menarik juga saat traveling kita bawa rupiah, pecahan kecil aja hahaha, trus kasih ke penduduk lokal negara lain. Itu bakal jadi souvenir berharga karena di sana kan jarang ada rupiah.
BalasHapusInsyaallah aku juga cinta rupiah walau dolar dimana2 dan lebih bernilai tinggi 😁
BalasHapusAuto nyanyi baca lirik cinta rupiah. Hits banget pada masanya ya mbak. Mata duitan emang ni dari kecil hahaha *bercanda
BalasHapusSebagai anak Indonesia, saya bangga dong pastinya dengan rupiah, berharap rupiah bisa menyaingi dollar dan kita gak lagi banyak utang.
BalasHapusJadi ingat waktu masih kecil suka banget nyanyi lagu "aku cinta rupiah".
BalasHapusAndai anak2 sekarang juga tau ya tentang lagu itu. Jadi bisa belajar juga utk mencintai rupiah 😊
Hehe aku juga heran kalau ada org yang sukanya melipat uang dan disteples, krn aku suka uang yang utuh dan gak sobek
BalasHapusJd perlakuanku terhadap uang selama ini udah bener ya alhamdulillah :D
Baru tau aku mba soal penggunaan mata uang di Sipadan Ligitan. So sad ya mereka lepas dari rengkuhan Indonesia. Iya nih, kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga pada mata uang kita sendiri. Selalu berharap kapan ya nilai tukar rupiah kita di atas negara-negara lain gituh.
BalasHapusHalo mba Lina sepakat. Dan menurutku memang ini sebaiknya disampaikan sejak dini sehingga cinta rupiah semakin terbentuk
BalasHapusWah...rindu sekali dengan uang kertas dan koin. Sejak beralih ke dompet digital, uda kosong dompetku, hihii..
BalasHapusKudu diingat : Jangan dilipat, Jangan dibasahi, Jangan disobek, Jangan distepler dan Jangan diremas.
Allhamdulillah ya Bun, mendapatkan kesempatan keren begini.
BalasHapusbanyak yang bisa dipelajari dengan adanya gathering ini.