Paspor Saya dan suami sudah expired sejak November tahun 2012 lalu. Sebenarnya sudah mau mengurus perpanjangan pada bulan tersebut namun mengingat kesibukan kerja dan waktu yang belum memungkinkan maka semakin hari semakin terlupakan. Belum lagi kalau mengingat pengalaman dulu saat mengajukan paspor, sepertinya malas sekali kalau harus menunggu lama-lama untuk antri. Duh antriannya itu bak ular naga apa ular piton gitu. Pokoknya panjaaaang dan lama.
Beberapa waktu lalu si bos di tempat kerja menelpon dan menanyakan apakah saya sudah punya paspor atau belum. Saya jawab sudah tapi sayang sudah expired. Begitu balik tanya kenapa dan ada apa, si bos bilang saya harus berangkat ke Philipine besok harinya. Oh My God...
jantung rasanya mau copot mendengar berita itu. Duh nyeselnya gak
ketulungan. Coba paspor sudah diurus sejak akhir tahun lalu. Hiksss...
gak rejeki deh bisa jalan-jalan gratis ke Philipine. Ya sudah deh
mencoba ikhlas walau rasanya pengen jedotin kepala ke tembok :D.
Walaupun urusan kerja yang namanya pergi ke tempat lain dengan gratis
siapa juga yang mau nolak. Terlebih ke luar negeri. Sesuatu banget :)
Awal bulan Juli ini akhirnya saya mengajukan permohonan perpanjangan paspor via online. Coba-coba aja sih mana tau bisa memutus nomor antrian yang kayak ular itu. Saya mendaftarnya di www.imigrasi.go.id dan langsung klak-klik klak-klik mengisi form on line yang sudah tersedia. Setelah sebelumnya men-scan dokumen-dokumen seperti paspor lama, KTP, Kartu Keluarga, akta lahir, dan surat nikah untuk dijadikan lampiran sebagai salah satu syarat-syarat pembuatan paspor. Proses pengajuannya sama saja seperti pengajuan untuk paspor baru.
Bagi mereka yang tidak punya akta lahir bisa diganti dengan ijazah terakhir. Oh ya dokumen yang di-scan harus jelas terbaca dan size-nya tidak boleh lebih dari 1 Mega byte. Kalau hasil scan kurang jelas atau file over size maka sistem tidak bisa menerima sehingga proses pengajuan akan gagal.
Setelah semua formulir on line terisi dan attachment (lampiran-lampiran) diterima sistem, maka akan muncul pertanyaan di kantor imigrasi mana paspor kita akan diajukan. Setelah itu ada beberapa pilihan tanggal untuk kita datang ke kantor imigrasi yang dituju. Setelah meng-klik salah satu tanggalnya, maka akan muncul tanda terima dan barcode yang akan kita gunakan sebagai bukti sudah mendaftar via on line.
Saya membuat pilihan untuk datang ke kantor imigrasi pada hari Rabu tanggal 17 Juli dan sengaja mengambil cuti setengah hari agar tidak bolos kerja. Tadinya mau mengajukan sekalian buat Chila anak saya tapi sayangnya kesulitan menemukan petunjuk. Apakah pengajuan paspor anak harus menunggu paspor orang tuanya selesai terlebih dahulu atau tidak. Jadi saat itu masih cari-cari informasi.
Kantor Imigrasi Batam. Gambar dari bongkarnews.com |
Hari Pertama
Ketika tiba di kantor imigrasi, saya dan Chila langsung masuk ke ruang tunggu. Di sana telah banyak orang yang duduk dan wara-wiri ke sana ke mari. Berbagai macam barang mulai dari tas, map, helm, payung, berjejer di lantai membuat satu garis lurus yang mengarah ke rolling door yang dibaliknya terdapat loket-loket imigrasi yang masih tutup. Saya fikir kami salah masuk dan mengira sedang diadakan ujian penerimaan CPNS karena barang-barang di lantai yang rapi berjejer tadi. Setelah saya tanya-tanya, wkwkwk...jadi geli sendiri ternyata barang-barang yang disusun berderet memanjang itu adalah barang-barang yang lagi antri. Sedangkan para pemiliknya masih duduk manis di kursi tunggu. Ingatan saya kalau ada barang yang berjejer di lantai seperti itu maka langsung terbayang saat ujian di sekolah.
Setelah bertemu seorang petugas dan menanyakan bagaimana prosedur selanjutnya bagi mereka yang apply via on line dia malah balik tanya apakah saya sudah mengisi formulir atau belum. What? Masih harus mengisi formulir juga? Ishh...ngapain juga on line kalau meski dan kudu ngisi formulir lagi. Ya sudahlah ikut arus saja. Saya pun kembali ke ruangan tunggu sambil celingukan nyari-nyari dimana formulir itu harus didapat.
Suasana di ruang tunggu. Foto: pribadi |
Tepat jam 8 pagi, rolling door mulai terbuka. Segera setelah itu orang-orang berdiri antri. Namun mereka tak memperhatikan lagi barang-barang siapa yang tergeletak antri di lantai. Karena setelah berdiri kebanyakan mereka langsung menyisipkan badannya ke dalam antrian yang baru terbentuk walaupun barangnya tidak ikut antri sebelumnya. Ah begitulah di Batam. Mungkin di daerah lain (kecuali di kota-kota besar lainnya) antrian dan keriuhan seperti ini jarang terjadi. Malah saya pernah membaca di salah satu kantor imigrasi di Jawa Barat petugasnya banyak yang menganggur malah sebagian lagi main game karena suntuk tidak ada kerjaan.
Seorang petugas berteriak sambil memegang beberapa nomor antrian. "Yang on line yang on line ini nomor antrinya." Katanya. Ternyata nomor antri yang mengajukan langsung dengan yang on line berbeda. Horee... saya yang masih duduk terlonjak dan langsung mengambil nomor antrian. Dapat nomor antri ke-5. Tapi sayang banget belum mengisi formulir. Waaak dimana minta formulir? Ah ya saya segera meminta formulir di bagian informasi. Alhamdulillah dapat dan langsung mengisi. Eh ternyata formulirnya persis banget dengan yang kita isikan di form on line. Beuuh kerja dua kali. Saya pun sibuk menelpon kembali kedua orang tua saya untuk menanyakan tanggal lahir mereka. Seorang ibu yang duduk di samping saya malah tidak mengisi tanggal lahir kedua orang tuanya karena nggak tahu.
Tidak berapa lama, nomor antri saya dipanggil di loket 3. Lumayan cepat sementara orang yang sudah menunggu semenjak pagi masih berdiri dalam antrian. Saya baru saja selesai mengisi formulir sedangkan dokumen-dokumen di map masih campur aduk belum sempat dirapikan. Begitu berdiri di depan loket si petugas tidak sabar dan meminta saya menyerahkan semuanya padahal tangan saya sudah bergerak untuk memisahkan mana dokumen yang penting-penting. Ya sudah saya kasih saja semuanya. Eh begitu dia lihat banyak dokumen yang gak diperlukan dia ngomel-ngomel dan menasehati saya supaya begini-begitu. Salah sendiri kenapa juga minta isi map semuanya. Ih sebel deh pagi-pagi dah sarapan omelan.
"Bu mana foto copy-annya?" Tanya si petugas.
"Loh Pak saya kan daftar on line. Saya kira gak perlu lagi foto copy-foto copy segala". Jawab saya sambil keheranan.
"Bu logika aja ya, gak mungkin kan saya simpan dokumen yang aslinya ini", si petugas rada sewot.
"Bukan gitu pak saya kira kalau sudah on line gak diperlukan lagi..." Ah percuma saja berdebat. Saya lalu meminta maaf dan segera pergi untuk memfoto copy. dalam hati sih ngomel-ngomel. On line tuh buat apa sih kalau masih foto copy segala. bukannya salinan dan scan dokumen-dokumen kita sudah ada di sistem mereka. ngapain lagi meski difoto copy. Lagian di internet itu juga gak dibilang harus menyerahkan foto copy-nya segala. Kalau pengajuannya secara manual sih iya saya juga mengerti harus ada foto copy dokumen-dokumen penting. Tapi ini on line gitu loh.
Setelah memfoto copy saya kembali ke depan loket tanpa menunggu antrian lagi. Saya berpapasan dengan ibu-ibu yang tadi duduk di samping saya, eh dia juga sama tidak memfoto copy dokumennya. Tuh kan bener, gak saya aja yang mengira bahwa sistem on line itu tidak memerlukan lagi proses manual-manual kurang penting seperti itu. Boros waktu boros biaya dan tentu saja kalau imigrasi mau menerapkan ISO 14001 tentang kebijakan lingkungan, tsaaaah... gayanya gue, tentu saja salah satu kebijakannya adalah bagaimana mengurangi penggunaan kertas-kertas foto copy-an itu.
Si petugas kemudian memeriksa kelengkapan formulir dan foto copy KTP, KK, surat nikah, dan akta lahir saya. Lalu dia membandingkannya dengan yang asli. Tak berapa lama selesai sudah. Kemudian dia mengembalikan dokumen-dokumen asli dan menyerahkan selembar kertas sebagai bukti penerimaan pengajuan paspor. Lalu dia bilang sudah selesai. Di lembar bukti tertulis tanggal berapa saya kembali untuk melakukan pembayaran, pengambilan foto dan wawancara. Di situ tertulis 18 Juli 2013. Yaah berarti harus cuti lagi dong. Beuh kenapa sih gak hari itu juga.
Akhirnya saya pulang. Di jalan menuju keluar saya berpapasan lagi dengan si ibu yang di ruang tunggu, ternyata permohonan dia gagal disetujui karena Kartu Keluarganya tidak ada stempel camat. Cuma tanda tangan camatnya saja. Selain itu tanggal lahir kedua orang tuanya tidak diisi.
Hari kedua
Saya datang pukul 2 siang dan menyerahkan bukti pengajuan paspor saya ke loket penerimaan. Eh si petugas bilang sudah tutup. Untuk proses interview dan foto maka penyerahan bukti pengajuan ke loket dibuka mulai dari jam 8 sampai jam 11 saja. Kok gak ditulis di kertasnya sih jam berapa-berapanya. Harusnya ditulis biar pekerja macam saya ini efektif menggunakan permit izin keluar kerja. Kayak gini kan repot meski bolak-balik. Tanjung Uncang - Batam Centre. Ih ribet banget. Si petugas menyarankan saya untuk kembali keesokan harinya. saya bilang gak bisa dari kemaren sudah izin cuti-cuti terus. Dia pun bilang saya boleh kembali minggu depannya asal tidak boleh lebih dari 1 bulan dari tanggal yang tertera di bukti pengajuan itu. Ah lega deh kalau begitu.
Beberapa hari setelah itu suami juga mengajukan permohonan perpanjangan paspor via on line. Saya sekalian mencoba mengajukan permohonan untuk Chila. Siapa tahu bisa. Yang saya lampirkan di halaman dokumen-dokumen hanya Kartu Keluarga dan Akta lahirnya. Awalnya rada-rada susah karena sistem tidak mau melanjutkan. Di layar tertulis "dokumen yang diajukan kurang lengkap". Laah apalagi yang harus dilampirkan secara Chila kan masih anak-anak belum punya KTP atau dokumen lainnya selain yang dua macam tadi. Ah biar saja saya coba aja lampirkan Akta lahirnya berulang-ulang. Misalnya untuk kotak upload KTP saya isi dengan akta lahir Chila. Akhirnya bisa juga pindah ke halaman selanjutnya dan memilih tanggal datang ke kantor imigrasi. Saya memilihkan tanggal yang sama dengan suami. Agar proses pengajuan bisa sekali jalan.
Dua hari setelah pengajuan on line di internet, suami datang ke kantor imigrasi. Karena sudah saya kasih tahu untuk mengisi formulir terlebih dahulu jadi formulir dia dan Chila tinggal dimasukkan saja ke loket. Oh ya, untuk anak-anak ada tambahan formulir yakni surat pernyataan izin orang tua.
Namun sayang karena minimnya informasi, dia harus bolak balik kantor imigrasi dan rumah karena harus mengambil dokumen-dokumen asli saya. Jadi kalau untuk pembuatan paspor anak ternyata dokumen kedua orang tuanya harus disertakan juga. Padahal di formulir pengajuan hanya tertulis ayah atau ibu atau wali. Hanya salah satu saja. Maka tak heran banyak yang merasa kesal dengan hal ini. Seharusnya semenjak awal diberi tahu atau setidaknya diberi catatan kaki di bawah formulir pernyataan orang tua berupa himbauan agar melampirkan dokumen-dokumen kedua orang tuanya. Untung saja suami orangnya sabar walaupun banyak yang harus diperbaiki untuk berbagai kelengkapan dokumennya. Contohnya harus bolak-balik foto copy karena foto copy-an yang pertama salah. Dia dan Chila pun lulus pengecekan dokumen dan besoknya sudah dibolehkan untuk mengikuti proses selanjutnya yakni foto dan wawancara.
*Catatan : Foto copy KTP, surat nikah, dan lainnya tidak boleh digunting-gunting harus utuh satu lembar halaman A4. Bagian kosong biarkan tidak boleh digunting.
Hari ketiga
Pagi-pagi tanggal 24 Juli saya kembali ke kantor imigrasi. Kali ini bertiga dengan suami dan Chila. Kami kemudian antri untuk menyerahkan bukti pengajuan paspor ke loket penerimaan kemudian duduk di ruang tunggu. Sebagian besar orang-orang yang sedang menunggu proses foto dan wawancara ternyata sudah mempunyai nomor antri. Laah dari mana mereka dapat itu ya sementara bukti pengajuannya kan masih di loket. Petugasnya pun belum memanggil.
Ternyata di sinilah gunanya barcode.
Suami saya yang baru saja diberitahu seseorang kemudian pergi untuk mengambil nomor antrian di loket informasi dengan cara men-scan kertas barcode yang telah dia print sebelumnya dari rumah. Untung saja punya dia dan Chila dibawanya. Itu pun karena jaga-jaga saja. Dan ternyata bermanfaat untuk memutus nomor antrian. Duh saya kan gak tahu, saya cuma nge-print satu dan print-an yang satu itu pun ditempel di map pengajuan yang sedang di proses di dalam ruangan imigrasi. Sementara suami dan Chila sudah mendapatkan nomor antri walaupun ada di urutan 66 dan 67. Waaah perasaan baru sebentar saja sudah segitu nomor antrinya. Lalu saya kebagian nomor berapa pula kalau jam segini belum dipanggil-panggil.
Setengah jam kemudian nama saya dipanggil dan kertas print-an barcode dikembalikan kepada saya untuk mengambil nomor antri. Yah lumayanlah dapat nomor antri 87. Kira-kira jam 11-an baru akan dipangil. Di nomor antrian telah tertulis alur yang harus dilalui. Yakni pembayaran, foto, lalu wawancara.
Biaya perpanjangan dan pembuatan paspor sama saja yakni Rp.255.000 tarif ini hampir sama di seluruh indonesia. paling beda cuma selisih 5 ribu. Saya agak terkejut karena 10 dan 5 tahun lalu biayanya justru lebih besar yakni Rp.270.000. Untuk yang satu ini saya salut deh dikala biaya apa-apa naik justru pembuatan paspor malah turun.
Setelah menunggu hampir dua jam, akhirnya Chila dan ayahnya dipanggil untuk foto dan wawancara. Setengah jam kemudian saya menyusul. Saat wawancara petugas hanya bertanya nama, alamat rumah, tempat dan tanggal lahir. Sudah gitu saja. Setelah itu tanda tangan dan selesai. Petugas lalu menyerahkan bukti untuk pengambilan paspor tanggal 29 Juli. Jadi jarak waktu dari wawancara ke pengambilan paspor hanya butuh waktu 3 hari kerja saja.
Hari Keempat
Karena suami kerjanya di daerah Batam Centre yang dekat dengan kantor imigrasi maka tangal 29 Juli itu biar dialah yang mengambil paspor kami bertiga. Bukti untuk pengambilan dan KTP asli saya serahkan ke suami. Dan menurutnya, dari jam 10 ia meletakkan bukti pengambilan di loket, paspor baru keterima di tangannya sekitar jam 11.30. Alamaaak kasihan kali harus menunggu lama.
Alhamdulillah kini paspor kami bertiga sudah jadi. Senangnya melihat foto Chila nampang di paspor , imut banget. Dan saya, ahay... sudah boleh siap-siap deh kalau tiba-tiba ada tawaran gratis ke luar negeri :D. Atau mana tau kebagian tiket murah dari Air Asia, tinggal berangkat deh. Hehe...
Ayo Chila, Let's go traveling!!!
Tulisan telah di-update di tulisan Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Batam
hehehe.. saya juga kemaren kalo gak dipaksa ama bos gak bakal keurus juga tuh perpanjangan paspor. akhirnya malah dibikinin ama kantor, pake 'jalur cepat' soalnya emang lagi ada perlu meeting di singapur. jadi dateng ke imigrasi cuman poto trus pulang deh... hehehe...
BalasHapusbulan april lalu, waktu saya ngurusin sendiri paspornya lala, alhamdulillah lancar jaya teh.. :) karena saya emang sengaja datengnya pagi-pagi banget, sekalian nebeng ayahnya berangkat kerja.
Enak banget dibikinin bosnya Dee. Waaah Lala juga udah punya paspor ya. Keyeeen :D
Hapuscie cie cieeee senengnyaaaa........aku belum bikin mbk,nggak sempat2 hehe
BalasHapusMbak Hann buat aja. Banyak tawaran terbang dan traveling yang murmer sekarang ini. Sayang klo dilewatkan :D
HapusWaahh...asyik nih... ayooo berlibur bersama...
BalasHapusIya Mbak kalau sudah ada paspornya semua jadi bisa rame2 berangkat. Ayo kapan kita jalan bareng?
HapusAsyiik kelar juga ya.
BalasHapusRibet yan ngurusnya mbak.Online ... deuh ternyata harus offline juga ujung2nya :)
Itulah Mbak, saya kira cuma datang 1 kali aja eh ternyata sampe harus 3 kali. Saya malah 4 kali Hadooh ngabisin waktu. Tapi gak apa-apa menikmati proses ribet itu sesuatu banget hehe.
HapusEhehe setelah daftar online masih harus isi formulir. Indonesia bgt ya? *nyengir
BalasHapusmau memperpanjang paspor ternyata lama juga ya bu, coba bikin yang halamannya cuma sedikit bu, sama aja gak
BalasHapus